Cara Cuti Kuliah di UNPAM
Cara Cuti Kuliah di UNPAM

Cara Cuti Kuliah di UNPAM (Universitas Pamulang)

Diposting pada

Cara Cuti Kuliah di UNPAM (Universitas Pamulang) merupakan opsi yang tersedia bagi mahasiswa UNPAM yang membutuhkan jeda dalam studi mereka. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mengajukan dan menjalani cuti kuliah di UNPAM:

Ketentuan Umum Cuti Kuliah

Sebelum mengajukan cuti, mahasiswa UNPAM perlu memahami beberapa ketentuan umum:

  1. Mahasiswa berhak mengambil cuti akademik sebanyak dua kali selama masa studi.
  2. Satu kali masa cuti akademik berlangsung selama satu semester.
  3. Cuti akademik hanya dapat diambil setelah mahasiswa menempuh minimal 2 semester sejak terdaftar pertama kali.

Prosedur Pengajuan Cuti

Untuk mengajukan cuti kuliah di UNPAM, mahasiswa harus mengikuti prosedur berikut:

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan cuti kepada Rektor melalui Ketua Program Studi.
  2. Permohonan cuti harus diajukan sebelum periode registrasi administrasi semester yang akan datang.
  3. Mahasiswa wajib membayar biaya registrasi cuti per semester sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biaya Pendidikan Selama Cuti

Biaya yang dikenakan untuk mahasiswa yang mengambil cuti berbeda tergantung waktu pengajuannya:

  • Jika cuti diajukan sebelum periode registrasi administrasi, mahasiswa dikenai tagihan sebesar 25% dari total Biaya Pendidikan per semester reguler.
  • Apabila pengajuan cuti melewati batas masa registrasi, mahasiswa akan dikenakan biaya pendidikan penuh sebesar 100%.

Persetujuan dan Surat Keputusan

Setelah pengajuan diproses:

  1. Persetujuan cuti akademik diberikan oleh Dekan dalam bentuk Surat Keputusan.
  2. Mahasiswa yang telah memperoleh izin cuti tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan akademik selama periode cuti berjalan.

Aktivasi Kembali Setelah Cuti

Ketika masa cuti berakhir:

  1. Mahasiswa harus melakukan pengaktifan kembali status akademiknya.
  2. Proses pengaktifan kembali dilakukan melalui prosedur yang ditetapkan oleh pihak universitas.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

  • Mahasiswa yang telah mengambil cuti akademik selama 2 semester tidak diperbolehkan meninggalkan kegiatan akademik kembali selama sisa waktu studinya.
  • Periode semester ketika cuti akademik tidak dihitung sebagai semester aktif, sehingga masa studi dan evaluasi putus studi akan disesuaikan.

Pertimbangan Sebelum Mengambil Cuti

Sebelum memutuskan untuk cuti, mahasiswa sebaiknya mempertimbangkan:

  1. Alasan kuat untuk mengambil cuti.
  2. Dampak cuti terhadap rencana studi jangka panjang.
  3. Kemampuan finansial untuk membayar biaya cuti.
  4. Rencana aktivitas selama masa cuti.

Mengambil cuti kuliah adalah keputusan penting yang dapat mempengaruhi perjalanan akademik mahasiswa.

Akhir Kata

Dengan memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku di UNPAM, mahasiswa dapat mengambil keputusan yang tepat dan menjalani masa cuti dengan lebih terencana.

Penting untuk berkonsultasi dengan dosen pembimbing akademik atau pihak administrasi kampus untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan bantuan dalam proses pengajuan cuti.

Gambar Gravatar
Kang Taqwim atau yang suka dipanggil dengan julukan "Raja Fir'aun" kini adalah seorang Guru di Madrasah Swasta Kabupaten Jepara. Sekarang sedang melanjutkan perkuliahan di Universitas Terbuka dalam jurusan PGSD dengan harapan bisa menjadi Guru Profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *