Cara Melaporkan Website Penipuan ke Google & Kominfo

Geram tentunya! cara melaporkan website penipuan akan membantu kalian menumpas kejahatan di dunia maya.

Entah disengaja atau tidak, hampir setiap hari menjumpai pesan whatsapp, sms, ataupun telepon yang memberikan hadiah sejumlah uang tunai.

Belum lagi ketika sedang browsing di google terdapat suatu website dengan iming-iming hadiah hp atau promo bantuan langsung tunai, dan lain sebagainya.

Tentunya bagi orang awam yang tidak mengerti modus para penipu pasti akan percaya dan mengikuti arahannya.

Untuk menyikapi hal semacam ini, penting peran kaum intelek ikut serta dalam menanggulangi bentuk kejahatan yang sudah banyak korban ini.

Karena dari pemerintah sendiri sudah bertindak keras dengan memberantas segala macam bentuk penipuan dan tidak ada habisnya.

Rekomendasi : Cara Melihat Source Code Website di Android, Chrome dan Mozilla !

Jadi, dengan para intelek ikut serta dalam hal menumpas kejahatan cyber tentunya jumlah korban akan semakin berkurang.

Walaupun tidak bisa meringkusnya, setidaknya tidak membiarkan orang lain jatuh ke dalam lubang kriminal tersebut.

Cara Melaporkan Website Penipuan Ke Google

Dahulu, banyak penipu yang masih menggunakan blogspot karena sifatnya yang gratis dengan memberikan pernyataan-pernyataan meyakinkan.

Dan kini mereka sudah mulai membuat website dengan domain sendiri supaya kelihatan lebih meyakinkan.

Nah, bagi kalian yang menjumpai atau justru telah menjadi korban bisa melaporkannya ke google.

Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti :

  1. Pertama, silahkan buka browser lalu kunjungi link ini
  2. Setelah itu pada kolom URL masukkan dengan alamat website penipuLaporkan Website ke Google
  3. Kemudian pada Detail tambahan terkait pelanggaran phishing: masukkan alasan melaporkan website tersebut
  4. Selanjutnya Centang pada Saya Buka Robot
  5. Terakhir pilih Kirim Laporan
  6. Selesai

Setelah ini tim google akan mereview dan mengecek apakah website yang dilaporkan tersebut benar-benar situs penipu atau bukan.

Cara Melaporkan Website Penipuan Ke Kominfo

Seperti yang sudah diketahui bahwasanya kominfo memang sangat sigap terhadap website-website penipuan atau suka menyebar hoax.

Dengan melaporkan website ke kominfo maka ketika terbukti melakukan pelanggaran akan langsung di blokir untuk akses koneksi di Indonesia.

Nah, untuk melaporkannya bisa ikuti cara dibawah ini :

  1. Pertama, silahkan kalian kunjungi link https://aduankonten.id/
  2. Setelah itu lakukan Pendaftaran
  3. Masukkan alamat Nama, Email, Kata sandi dan pilih DaftarDaftar Kominfo
  4. Setelah terdaftar silahkan Buat Aduan Baru dan laporkan website penipuan dengan mengirim bukti-bukti yang harus dilengkapi
  5. Terakhir pilih KirimKirim Laporan Penipuan
  6. Selesai

Setelah ini, tim kominfo akan mengecek situs tersebut sesuai dengan nomor aduan yang masuk.

Akhir Kata

Dengan kalian melaporkan pada kominfo maka jika statusnya berhasil maka akan ada perubahan data menjadi aduan selesai.

Baca Juga : Cara Melihat IP Website dengan Berbagai Langkah Mudah!

Berbeda dengan google yang mana ketika aduan berhasil maka google akan menghapus seluruh index dari situs tersebut.

Mungkin itulah yang bisa dituliskan mengenai cara melaporkan website penipuan ke google & kominfo. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *