Cara Mutasi Siswa di EMIS merupakan proses yang penting dalam dunia pendidikan, terutama bagi siswa yang berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain.
Dalam konteks Indonesia, dua sistem yang sering digunakan untuk pendataan siswa adalah EMIS (Elektronik Manajemen Informasi Sekolah) dan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Mutasi siswa adalah proses perpindahan siswa dari satu lembaga pendidikan ke lembaga pendidikan lainnya.
Proses ini melibatkan beberapa langkah administratif yang harus diikuti untuk memastikan bahwa data siswa tetap akurat dan terupdate dalam sistem pendidikan nasional.
Cara Mutasi Keluar atau Masuk Siswa di EMIS
Sebelum memulai proses mutasi, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
- Surat keterangan pindah dari sekolah asal.
- Surat rekomendasi dari sekolah tujuan.
- Rapor terakhir dan dokumen pendukung lainnya.
Untuk melakukan mutasi siswa di EMIS, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Pertama, Masuk ke akun EMIS dengan menggunakan username dan password yang telah diberikan.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Kesiswaan” dan kemudian klik “Mutasi“.
- Selanjutnya pilih Mutasi Masuk atau Mutasi Keluar. Jika mutasi masuk pilih menu Tambah Dari Madrasah atau Sekolah Umum dan jika mutasi keluar pilih saja Buat Surat Keterangan.
- Pilih nama siswa yang akan dimutasi. Isi semua kolom yang diperlukan dengan data lengkap, termasuk alasan mutasi dan data sekolah tujuan.
- Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan tidak ada kolom yang kosong atau salah input. Jika ada kolom yang berwarna merah, itu menandakan bahwa informasi tersebut wajib diisi.
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Simpan” untuk mengajukan permohonan mutasi.
- Proses mutasi akan diproses oleh admin kabupaten atau pengawas pendidikan setempat. Pastikan untuk memantau status permohonan kamu.
Cara Mutasi Siswa dari EMIS ke Dapodik
Mutasi dari EMIS ke Dapodik adalah langkah penting bagi siswa yang berpindah dari madrasah ke sekolah umum. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Sebelum melakukan mutasi, pastikan bahwa siswa sudah terdaftar di sistem EMIS dan telah mendapatkan surat keterangan pindah.
- Akses laman SP Datadik melalui https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/. Login menggunakan akun operator sekolah.
- Pilih menu “Aplikasi” lalu “PD Baru” dan masukkan data siswa baru dengan lengkap, termasuk NISN dan data pribadi lainnya.
- Lampirkan scan surat keterangan pindah serta dokumen lain seperti rapor dan ijazah jika diperlukan.
- Setelah semua data diinput, lakukan sinkronisasi untuk memastikan bahwa data siswa dapat terlihat di aplikasi Dapodik lokal.
- Proses ini juga memerlukan persetujuan dari dinas pendidikan setempat agar data siswa dapat tercatat secara resmi.
Cara Mutasi Siswa dari EMIS ke Sekolah Umum
Proses mutasi siswa dari EMIS ke sekolah umum sedikit berbeda karena melibatkan dua sistem yang berbeda:
- Pastikan kamu memiliki surat keterangan pindah dari madrasah yang menyatakan bahwa siswa tersebut telah resmi pindah.
- Orang tua atau wali siswa harus mengisi formulir pendaftaran di sekolah umum dengan melampirkan surat keterangan pindah serta dokumen lainnya seperti rapor dan NISN.
- Sekolah umum akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan sebelum menerima siswa tersebut secara resmi.
- Setelah diterima, operator sekolah umum harus memasukkan data siswa baru tersebut ke dalam sistem Dapodik agar data dapat tercatat dengan baik.
- Lakukan sinkronisasi untuk memastikan bahwa semua data telah terupdate dalam sistem Dapodik.
Kesimpulan dan Saran
Proses mutasi siswa adalah langkah penting dalam menjaga kelangsungan pendidikan anak-anak kita saat mereka berpindah sekolah.
Dengan mengikuti prosedur yang tepat baik di EMIS maupun Dapodik, kita dapat memastikan bahwa semua data siswa terkelola dengan baik dan akurat.
Pastikan untuk selalu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses mutasi berjalan lancar tanpa kendala.
Dengan pemahaman ini, diharapkan para operator sekolah maupun orang tua dapat lebih mudah menjalani proses mutasi siswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem pendidikan Indonesia.